Pajak Lingkungan Sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran Udara Dari Gas Buang Kendaraan Bermotor Di Indonesia

Penulis

  • Sherly Puspa Dewi UIN Raden Intan Lampung
  • Reni Alsakinah UIN Raden Intan Lampung
  • Sita Antika Sara UIN Raden Intan Lampung
  • Dania Hellin Amrina

Kata Kunci:

Pajak Lingkungan, Pencemaran Udara, Gas Buang Kendaraan Bermotor

Abstrak

Di era saat ini sistem transportasi mengalami kenaikan dikarenakan sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk menunjang aktivitas masyarakat serta turut menentukan perkembangan suatu wilayah. Aktivitas transportasi khususnya transportasi dengan kendaraan bermotor yang tidak dikendalikan, maka dapat merugikan lingkungan serta ekosistem yang ada didalamnya. Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dan riset kepustakaan (Library Research). Pajak lingkungan bisa berupa pajak emisi, pungutan atas penggunaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH), serta pungutan atas dasar produk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kombinasi pajak lingkungan merupakan cara dalam mengurangi emisi gas rumah kaca serta pencemaran udara, selain itu dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan baru dan hemat biaya. Pajak emisi juga bisa menurunkan konsumsi bahan bakar serta dapat dihitung dengan cara menginternalisasikan kerugian ekonmi akibat polusi udara bagi kesehatan masyarakat. Namun, untuk mereduksi emisi dari kendaraan diperlukan kombinasi antara pajak lingkungan terhadap PCE yaitu alternatif kebijakan terbaik dalam mengendalikan emisi dari kendaraan di Indonesia.

Referensi

Abidin, J., Artauli Hasibuan, F., kunci, K., Udara, P., & Gauss, D. (2019). Pengaruh Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kesehatan Untuk Menambah Pemahaman Masyarakat Awam Tentang Bahaya Dari Polusi Udara. Prosiding SNFUR-4, September, 1–7.

Aboe, A. F., Ishak, I. T., & Rauf, S. (2014). Analisis Gas Buang Kendaraan Bermotor Roda Empat di Kota Makassar. The 17th FSTPT International Symposium, Jember University, 2(1), 1119–1132.

Astuti, N. P. (2018). Pajak Lingkungan untuk Pengendalian Pencemaran Udara Sektor Transportasi di Kota Yogyakarta Environmental Tax to Control Air Pollution from Transport Sector in Yogyakarta City. Proceeding Biology Education Conference, 15(1), 760–765. https://jurnal.uns.ac.id/prosbi/article/view/33342

Bestari, L. R., Hidayat, A., & Yani, M. (2014). Estimasi Nilai Pajak Kendaraan Solar Terkait Kerugian Pencemaran Udara (Studi Kasus: Metro Mini Di Dki Jakarta). Journal of Agriculture, Resource and Environmental Economics, 1(2), 98–111. https://doi.org/10.29244/jaree.v1i2.11805

Ferdnian, M. (2016). Analisis Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan Dampaknya Terhadap Lingkungan di Kota Balikpapan (Kal-Tim). Transmisi, XII, 15–24.

Hasan, D., & Puspitasari, D. E. (2008). Lingkungan Sebagai Instrumen Perlindungan. Jurnal Mimbar Hukum UGM, 20(3), 411–588.

Hidayat, A., Nuva, N., & Syafitri, S. D. (2016). Estimasi Nilai Pajak Emisi Dan Kebijakan Kendaraan Umum Berbahan Bakar Bensin Di Kota Bogor. RISALAH KEBIJAKAN PERTANIAN DAN LINGKUNGAN: Rumusan Kajian Strategis Bidang Pertanian dan Lingkungan, 3(1), 1. https://doi.org/10.20957/jkebijakan.v3i1.15240

Ismiyati, Marlita, D., & Saidah, D. (2014). Pencemaran Udara Akibat Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik (JMTransLog), 01(03), 241–248.

Jayanti, N. E., Hakam, M., & Santiasih, I. (2014). Emisi Gas Carbon Monooksida (Co) Dan Hidrocarbon (Hc) Pada Rekayasa Jumlah Blade Turbo Ventilator Sepeda Motor “Supra X 125 Tahun 2006.” Rotasi, 16(2), 1. https://doi.org/10.14710/rotasi.16.2.1-5

Mandra, A. S. (2015). Analisis alternatif pengendalian pencemaran emisi kendaraan bermotor di kota makassar. Seminar Nasional 2015 Lembaga Penelitian UNM, 73.

https://www.bps.go.id/indicator/17/57/1/jumlah-kendaraan-bermotor.html

http://bappeda.jogjaprov.go.id/artikel/detail/46-a-polusi-udara-dan-uji-emisi-gas-buang-kendaraan-bermotor-sebagai-prasyarat-pemberian-perpanjgn-stnk

https://www.bps.go.id/indicator/12/1886/1/jumlah-penduduk-hasil-proyeksi-menurut-provinsi-dan-jenis-kelamin.html

https://www.esdm.go.id/assets/media/content/content-laporan-kinerja-bph-migas-2019.pdf

https://ppkl.menlhk.go.id

Sebagai, L., & Moderasi, V. (2014). Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Berwirausaha Dengan Lingkungan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris di KPP Pratama Kudus). Diponegoro Journal of Accounting, 0(0), 587–605.

Siswantoro, Lagiyono, & Siswiyanti. (2012). Analisa Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor 4 Tak Berbahan Bakar Campuran Premium Dengan Variasi Penambahan Zat Aditif. 4(1), 75–84.

Tarumingkeng, R. C., Fauzi, A., & Sanim, B. (2008). Standar Emisi Euro2 Dan Instrumen Ekonomi Sebagai Upaya Reduksi Emisi Kendaraan Bermotor Di Dki Jakarta. Organisasi dan Manajemen, 4(1), 55–62.

Zakaria, N., & Azizah, R. (2013). Analisis Pencemaran Udara (SO2), Keluhan Iritasi Tenggorokan dan Keluhan Kesehatan Iritasi Mata Pada Pedagang Makanan di Sekitar Terminal Joyoboyo Surabaya. The Indonesian Journal of Occupational Safety and Health, 2(1), 75–81.

Diterbitkan

28-02-2022

Cara Mengutip

Sherly Puspa Dewi, Reni Alsakinah, Sita Antika Sara, & Dania Hellin Amrina. (2022). Pajak Lingkungan Sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran Udara Dari Gas Buang Kendaraan Bermotor Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Pajak, 2(1), 7–13. Diambil dari https://ojs-ejak.id/index.php/Ejak/article/view/28