Implementasi Digitalisasi Koperasi Sebagai Penguatan Ekonomi Kerakyatan Di Era Revolusi Industri 4.0
Kata Kunci:
Koperasi, Digitalisasi, Ekonomi, KerakyatanAbstrak
Revolusi Industri 4.0 merupakan fenomena penggabungan teknologi jaringan dan teknologi otomasi. Revolusi Industri 4.0 juga dikenal sebagai "Konsep Cyber-Fisik". Konsep implementasi berpusat pada otomatisasi dan dilengkapi dengan teknologi informasi dalam proses aplikasi sehingga proses keikutsertaan manual dapat dikurangi sehingga efektivitas dan efisiensi lingkungan kerja secara otomatis meningkat. Dalam dunia industri, hal ini berdampak besar terhadap kualitas pekerjaan dan anggaran produksi. Namun pada kenyataannya, tidak hanya industri, tetapi juga semua lapisan masyarakat secara general mendapatkan manfaat dari konsep ini. Penelitian kualitatif dengan desain fenomenologi untuk mendeskripsikan implementasi pengembangan digitalisasi pengembangan koperasi sebagai kekokohan ekonomi kerakyatan. Subjek penelitian nasabah koperasi, pengurus koperasi. Pengamatan dan penghimpunan informasi merupakan metode penghimpunan data yang diangkat oleh peneliti. Peneliti dan dengan bantuan orang lain merupakan penghimpun data utama. Resolusi penelitian dimana peningkatan peran serta melalui implementasi digitalisasi koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional mencerminkan peningkatan kedaulatan rakyat dalam aspek ekonomi.
Referensi
Afrizal, D. (2020). E- Government Service Review In Dumai City Indonesia. Jurnal Niara, 13(1), 260–267.
Afrizal, D., Al-Amaren, E. M., & Yusuf, I. M. (2021). the Participation of the Breeders : Regional Regulation of Dumai City Concerning Livestock and Pets. Yustisia Jurnal Hukum, 10(1), 84. https://doi.org/10.20961/yustisia.v10i1.49001
Afrizal, D., & Wallang, M. (2021). Attitude on intention to use e-government in Indonesia. Indonesian Journal of Electrical Engineering and Computer Science, 22(1), 435–441. https://doi.org/10.11591/ijeecs.v22.i1.pp435-441
Asmara, P. (2020). Koperasi Hadapi Permasalahan Berat Di Masa Wabah Covid-19. https://www.balipost.com/news/2020/10/19/153099/Koperasi-Hadapi-Permasalahan-Berat-di-Masa-Wabah-Covid-19.html
Avriyanti, S. (2021). Strategi bertahan bisnis di tengah wabah covid-19 dengan memanfaatkan bisnis digital (studi pada ukm yang terdaftar pada dinas koperasi, usaha kecil dan menengah kabupaten Tabalong). Jurnal PubBis, 5(1), 60-74.
Chalim, M. A., Listyowati, P. R., Hanim, L., & Noorman, M. S. (2022). Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Koperasi Modern Dan Umkm Berdasarkan PP No. 7 Tahun 2021. Audi Et AP: Jurnal Penelitian Hukum, 1(01), 21-29. DOI: http://doi.org/10.24967/jaeap.v1i01.1490.
Dasuki, R. E. (2021). Peningkatan Kapasitas Potensi keahlian Manusia Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Di Jawa Barat. E-Coops-Day, 2(1), 1-6.
Damanik, M.R. (2020). Digitalisasi UMKM. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/opini/319812/digitalisasi-umkm
Depkop.go.id. (2020). Menkopukm : Transformasi Digital Koperasi Harus Dipertangkas. Humas Kementerian Koperasi Dan UKM. http://www.depkop.go.id/read/menkopukm-transformasi-digital-koperasi-harus-dipertangkas.
Dwipradnyana, I. M. M., MAS, I. G. A. M. A., Pratiwi, A., & Diatmika, I. G. N. D. (2020). Strategi Pengembangan Koperasi Di Era Digital Pada Koperasi Yang Ada Di Provinsi Bali. Majalah Ilmiah Universitas Tabanan, 17(2), 112-116.
Ghofirin, Muhammad. (2020). Permasalahan Koperasi Di Masa Kini. Diakses dari https://opop.jatimprov.go.id/detail/10/permasalahan-koperasi-di-masa-kini pada Jumat 23 September 2022 Pukul 19:00 WIB.
Henry, J. F. (2008). The ideology of the laissez faire program. Journal of Economic Issues, 42(1), 209-224. DOI:10.1080/00213624.2008.11507122.
ILO, International Labour Organization. (2022). The 110th International Labour Conference adopted a Resolution and Conclusions concerning decent work and the social and solidarity economy (SSE). Diakses dari https://www.ilo.org/global/topics/cooperatives/sse/WCMS_849066/lang--en/index.htm pada Jumat 23 September 2022 Pukul 19:35 WIB.
Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian. (2021). Siaran Pers: Digitalisasi Koperasi Dorong Pengembangan Dan Modernisasi Koperasi. Diakses dari https://ekon.go.id/publikasi/detail/3392/digitalisasi-koperasi-dorong-pengembangan-dan-modernisasi-koperasi pada Kamis 23 September 2022 Pukul 20:36 WIB.
Kurniawati, K., Waruwu, B. S. F., & Pribadi, R. (2017). Analisis Reidentifikasi Empat Masalah Utama Koperasi di Kabupaten Subang sebagai Dasar Penyusunan Strategi. Jurnal Akuntansi, 9(1).
Lozano, M. B., Martinez, B. & Pindado, J. (2016). Corporate Governance Ownership And Firm Value; Drivers of Ownership As A Good Corporate Governance Mechanism. International BusinessReview, https://doi.org/10.1016/j.ibusrev.2016.04.005
Matdoan, A. (2017). Tantangan Koperasi dalam Perkembangannya di Era Global. Jurnal Cita Ekonomika, 11(1), 55-61.
Rio (2018). Gerakan Revolusi Koperasi dan UKM 4.0 Tiada Hari Tanpa IT. Innews.co.id https://innews.co.id/gerakan-revolusi-koperasi-dan-ukm-4-0-tiada-hari-tanpa-it
Rustariyuni, Surya Dewi, M. Pujiharjo, M. Umar Burhan, Dias Satria (2022).
Pemanfaatan Teknologi Digital Pada Koperasi Di Provinsi Bali Di Masa Wabah Covid-19. Jurnal Riset Manajemen & Bisnis Dewantara. Vol. 4 No. 2 Juli-Des 2022. 153-162.
Setneg, Sekretariat Negara RI. (2019). Ekonomi Digital : The New Face of Indonesia’s Economy. Diakses dari https://www.setneg.go.id/baca/index/ekonomi_digital_the_new_face_of_indonesias_economy pada Jumat 23 September 2022 Pukul 19:44 WIB.
Toman, Sony T.H. (2019). Manajemen Koperasi. Bandung: Penerbit Yrama Widya.
Yurnalis, H. (2014). Manajemen Risiko Keuangan. Diakses dari: https://bkd.riau.go.id/berita/manajemen-resiko-keuangan pada Minggu 25 September 2022 Pukul 17:30 WIB.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Bambang Priyo Cahyono, Sohirin Sohirin, Nurmaputra Zamzam Al-Asfahani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Kenyataan privasi
Nama dan alamat e-mail yang dimasukkan di laman jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan yang dinyatakan dalam jurnal ini dan tidak akan disediakan untuk tujuan lain atau pihak lain.








