PERAN PAJAK SEBAGAI SUMBER PENERIMAAN NEGARA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pajak sebagai sumber utama penerimaan negara serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan, penelitian ini memanfaatkan data sekunder dari Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, serta literatur ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak memberikan kontribusi dominan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu lebih dari 70% dari total penerimaan negara. Pajak tidak hanya berfungsi sebagai instrumen budgeter untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program subsidi sosial, tetapi juga memiliki fungsi regulerend dan redistributif dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, optimalisasi penerimaan pajak masih menghadapi tantangan, di antaranya tingkat kepatuhan wajib pajak yang relatif rendah, kompleksitas regulasi perpajakan, tax ratio yang masih di bawah standar negara berkembang, serta perkembangan ekonomi digital yang belum sepenuhnya terakomodasi. Oleh karena itu, strategi komprehensif berupa digitalisasi layanan, penguatan regulasi, edukasi perpajakan, dan koordinasi antarlembaga sangat diperlukan untuk memperkuat kontribusi pajak dalam pembangunan berkelanjutan.
Referensi
Afrizal, D. (2020). E- Government Service Review In Dumai City Indonesia. Jurnal Niara, 13(1), 260–267.
Afrizal, D., Saputra, R., Wahyuni, L., & Erinaldi, E. (2020). Fungsi Instruktif, Konsultatif, Partisipatif dan Delegasi Dalam Melihat Fungsi Kepemimpinan Kepala Desa Kelapapati Kabupaten Bengkalis. Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 1(1), 1–8. https://doi.org/10.46730/japs.v1i1.10
Afrizal, D., & Wallang, M. (2021). Attitude on intention to use e-government in Indonesia. Indonesian Journal of Electrical Engineering and Computer Science, 22(1), 435–441. https://doi.org/10.11591/ijeecs.v22.i1.pp435-441
Amir, A., Bhakti, A., & Yacob, S. (2021). Analysis of Tax Structure Performance and its Ratio in Indonesia. 21(14), 1–11. https://doi.org/10.9734/AJEBA/2021/v21i1430466
Aprilia, W., & Bieattant, L. (2023). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, Dan Penagihan Pajak Terhadap Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Dua Tahun 2021. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(6), 635–644. file:///C:/Users/Asus/Downloads/RESTITUSI S6 JURNAL+ILMIAH+AKUNTANSI+NOVEMBER+2022.HAL+70-79 (1).pdf
Devi, R., Dwi, K. R., Khairun, N., Nurul, M., & Vidia, F. (2023). Analisis Penerimaan dan Pengeluaran Negara Indonesia Tahun 2019-2021. Journal of Economic Education, 2(1), 1–15.
Firman, A., Purba, D. R., Pika, D., Batu, L., Lorentina, F., Hasibuan, M., & Simbolon, P. A. (2025). Analisis Penerimaan Pajak dalam Upaya Mewujudkan Pembangunan Nasional. 9, 17832–17840.
Herawati Kurniawan, A. (2025). Strategi Dan Tantangan Perpajkan Digital Di Indonesia: Pendekatan Hukum Dan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 6(1), 1–13. https://doi.org/10.29303/jap.v6i1.96
Ilham Febri Budiman. (2024). Peran Pajak sebagai Instrumen Penyokong Pendidikan Inklusif untuk Meningkatkan Human Development Index (HDI) Indonesia: Sebuah Studi Literatur. Jurnal Ekonomi, Akuntansi, Dan Perpajakan, 1(4), 429–441. https://doi.org/10.61132/jeap.v1i4.583
Kansil, C. S. T., Fadloli, M., Hukum, F., Tarumanagara, U., Barat, K. J., & Jakarta, P. D. K. I. (2024). Peran Hukum Pajak Dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional Untuk Mewujudkan Tujuan Negara. 3(2), 1655–1662.
Pratama, A., & Urumsah, D. (2023). Model konseptual determinan kepatuhan wajib pajak orang pribadi usaha kecil mikro dan menengah (UMKM). Proceeding of National Conference on Accounting & Finance, 5(2018), 305–310. https://doi.org/10.20885/ncaf.vol5.art35
Pratiwi, J. E., Pangestoeti, W., Nadirah, N., & Rahmania Zakiya, N. (2024). Menganalisis Kontribusi Pajak Dalam Perekonomian Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 1(3), 36–39. https://doi.org/10.62017/syariah
Purwitasari, A., Mutafarida, B., & Yuliani. (2024). Urgensi Pajak dalam Mendorong Pembangunan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(6), 656–666. https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1584
Putri, A. K., & Taun, T. (2023). Peranan Hukum Pajak Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional Guna Mencapai Tujuan Negara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Januari, 2023(1), 198–209. https://doi.org/10.5281/10.5281/zenodo.7519838
Sadewa, V. B. (2022). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerahdi Samsat Pasuruan. Jurnal Kawruh Abiyasa, 2(1), 56–69. https://doi.org/10.59301/jka.v2i1.35
Simamora, S. I. (2024). Peran Pajak dalam Pembangunan Infrastruktur di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 7(4), 1–4.
Sugo, Y. N., Kurniawan, A. P., & Muda, V. A. (2024). Peran BAPELITBANG dalam Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Di Kabupaten Sikkap. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 345–354. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10465
Suryadi, C. K. G. A. D. (2022). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perencanaan APBN: Penyerapan Anggaran, Pendapatan Pajak dan Kebijakan Fiskal. JIMT (Jurnal Ilmu Manajemen Terapan), 4(2), 242–253. https://dinastirev.org/JIMT/article/view/1224/764
Susena, K. C., & Putriani, R. (2025). Reformasi Pemungutan Pajak: Tantangan dan Solusi untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Business Management, 1(2), 75–80. https://jurnal.utami.id/index.php/JBUSMAN/article/view/250
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nabilah Khilmiyah, Imahda Khoiri Furqon

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Kenyataan privasi
Nama dan alamat e-mail yang dimasukkan di laman jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan yang dinyatakan dalam jurnal ini dan tidak akan disediakan untuk tujuan lain atau pihak lain.








