KEBIJAKAN GOLDEN VISA SEBAGAI PENDUKUNG DIVERSIFIKASI EKONOMI MELALUI PENANAMAN MODAL ASING GUNA MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI INKLUSIF DI INDONESIA
Kata Kunci:
Golden Visa, Economic Diversification, Economic Growth, Foreign Direct InvestmentAbstrak
Penelitian ini mengkaji kebijakan Golden Visa sebagai alat untuk mendukung diversifikasi ekonomi melalui penanaman modal asing guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia. Golden Visa adalah kebijakan yang memberikan izin tinggal jangka panjang salah satunya kepada investor asing yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuan utama kebijakan ini adalah menarik lebih banyak investasi asing langsung (FDI), yang dapat digunakan untuk mengembangkan sektor-sektor baru dan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor produktivitas rendah seperti jasa. Dengan masuknya modal asing, diharapkan terjadi peningkatan produktivitas, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor, termasuk teknologi informasi, manufaktur, dan pariwisata. Kebijakan ini juga diproyeksikan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dengan memastikan bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, melalui peningkatan pendapatan dan keterampilan tenaga kerja. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada regulasi, transparansi, dan mekanisme yang efektif untuk memastikan bahwa investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dengan demikian, kebijakan Golden Visa dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.
Referensi
Attaran. (1987). Industrial Diversity and Economic Performance in US Areas. In Annuals of Regional Science.
Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2023). Realisasi Investasi 2023 Capai Rp1.418,9 Triliun.
Fakhriza, D. (2023). Golden Visa Granting Policy As An Effort To Investment Attraction In Indonesia. Untag Law Review (ULREV), 7(2), 1–14.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Medan Area. (2024). Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Melalui Diversifikasi: Strategi dan Manfaat. https://ekonomi.uma.ac.id/2024/03/05/meningkatkan-ketahanan-ekonomi-melalui-diversifikasi-strategi-dan-manfaat/
Pratiwi, Y. R. (2022). Pemulihan Perekonomian Indonesia Setelah Kontraksi Akibat Pandemi Covid-19. Kementerian Keungan Republik. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-banjarmasin/baca-artikel/14769/Pemulihan-Perekonomian-Indonesia-Setelah-Kontraksi-Akibat-Pandemi-Covid-19.html
Priyo Cahyono, B., Sohirin, S., & Zamzam Al-Asfahani, N. . (2023). Implementasi Digitalisasi Koperasi Sebagai Penguatan Ekonomi Kerakyatan Di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Pajak, 3(1), 1–8. Diambil dari https://ojs-ejak.id/index.php/Ejak/article/view/43
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ajeep Akbar Qolby, Sofyan Martono Wibowo, Sohirin
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Kenyataan privasi
Nama dan alamat e-mail yang dimasukkan di laman jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan yang dinyatakan dalam jurnal ini dan tidak akan disediakan untuk tujuan lain atau pihak lain.